Bagaimana Cara Klaim Asuransi Prudetial? Berikut Ini Caranya.
Hallo sahabat semuanya, apakah hari ini membuat Anda bahagia? Usahakan bisa berbahagia setiap hari dengan suasana yang kita rasakan. Apakah Anda sudah menggunakan asuransi prudential? Apakah Anda tahu Cara Klaim Asuransi Prudential? Jika belum menggunakan asuransi prudential, segeralah gunakan dan dapatkan keunggulan dan kelebihan dari asuransi terumah sakitebut. Untuk klaim asuransi sendiri tergantung Anda berada di tipe yang mana, karena untuk klaim asuransi prudential ini ada 2 tipe, yaitu Cashless tanpa DP jika rumah sakit rekanan Prudential dan Reimburumah sakite / bayar dulu, untuk saat ini kita akan membahas yang Reimburumah sakite / bayar dulu.
Reimburse rumah sakite / bayar terlebih dahulu ini bisa mendapatkan klaim asuransi setelah kita selesai dengan administrasi rumah sakit, lalu mengajukan ke pihak asuransi untuk klaim asuransinya. Saat masuk rumah sakit kita diharuskan melakukan pendaftaran di bagian administrasi rumah sakit dengan memberikan DP karena Ada masuk ke rumah sakit yang tidak rekanan dengan prudential
Sedangakan saat keluar rumah sakit agar mendapatkan klaim yang harus Anda lakukan adalah sebagai berikut:
- Melakukan pembayaran di bagian administrasi rumah sakit, dan menyimpan seluruh kwitansi asli, karena akan digunakan kembalai dalam proses klaim.
- Meminta dokter yang merawat (biasanya menitipkan melalui perawat rawat inap / di bagian rekam medis) untuk mengisi Surat Keterangan Dokter (SKD) dengan format dari Prudential. Dokumen yang perlu diserahkan ke Prudential untukk proses Reimburse rumah sakit adalalh sebagai berikut:
- Surat Keterangan Dokter (SKD) yang diisi oleh dokter yang merawat Anda, lengkap dengan tandatangan dokter dan cap Rumah Sakit, dan ini harus yang asli.
- Form Klaim Manfaat Rumah Sakit dari Prudential yang diisi dan ditandatangani oleh nasabah (pemegang polis) dan ini harus asli.
- Kwitansi Asli dari Rumah Sakit beserta rincian biayanya.
- Dokumen pendukung lain yang dibutuhkan (bila dimintakan dari Prudential).
Ketentuan cara klaim asuransi Prudential untuk rawat inap di rumah sakit baik Cashless / Reimburumah sakite:
- Anda dapat klaim perawatan sebelum dan setelah rawat inap
- Biaya rawat jalan yang dapat diklaim adalah 30 hari sebelum tanggal masuk rumah sakit dan 90 hari setelah tanggal keluar dari rumah sakit.
- Dokumen dan cara klaim sama dengan tipe reimburumah sakite seperti penjelasan diatas.
- Manfaat Rawat Inap Asuransi Prudential dapat berlaku 30 hari setelah polis aktif.
- Ada masa tunggu selama 12 bulan khusus untuk 19 penyakit. List 19 penyakit dengan masa tunggu 12 bulan.
Itulah cara terkait dengan bagaimana langkah untuk mengklaim asuransi prudential ketika Anda berada di rumah sakait yang tidak rekanan dengan prudential. Semoga bermanfaat dan terima kasih.
Tidak ada komentar: